FAQ (Frequently Asked Question)

Bagaimana cara mendaftar sebagai penyedia di lingkungan Universitas Airlangga?

Pendaftaran penyedia dapat dilakukan dengan mengisi formulir daftar rekanan penyedia dengan cara:

  1. Penyedia dapat menggunakan fitur Pendaftaran Baru pada halaman login APIS; atau
  2. Menghubungi nomor WhatsApp Helpdesk APIS; atau
  3. Mendatangi langsung Staf Front Desk Pusat Layanan Pengadaan.
Apakah ada peraturan terbaru mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah?
Sampai saat ini, peraturan terkait PBJ di Univ. Airlangga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 adalah perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Rektor No. 14 Tahun 2024 Mengenai PBJ di Lingkungan Univ. Airlangga
Apa itu RUP dan mengapa penting?
Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah daftar rencana kegiatan pengadaan selama 1 tahun anggaran. RUP wajib diumumkan sebelum pelaksanaan pengadaan dimulai agar masyarakat dan calon penyedia bisa mengetahui rencana belanja pemerintah.
Siapa saja aktor utama dalam PBJ di Lingkungan Universitas Airlangga?
Secara regulasi, aktor utama meliputi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan), dan Penyedia.
Apa itu PBJ Pemerintah?
Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa tersebut.